Keuangan
Jika Pasangan Meninggal Dunia
Asuransi jiwa dapat meringankan kesulitan Anda ketika secara tak terduga pencari nafkah keluarga meninggal dunia.
Kita tentu mengharapkan bisa hidup sampai tua bersama keluarga
tercinta. Namun, bagaimana bila tiba-tiba pasangan meninggal dunia,
apalagi pasangan adalah pencari nafkah utama keluarga.
Kesedihan merupakan perasaan yang manusiawi. Namun, bagaimana
dengan kondisi keuangan keluarga setelah pasangan tiada? Ketika pencari
nafkah utama tiada, Anda akan menghadapi berbagai biaya seperti biaya
pemakaman, rumah sakit, dan kesejahteraan keluarga di masa depan seperti
dana pendidikan anak dan dana kesehatan keluarga.
Agar kepergian pasangan tidak menempatkan keluarga dalam kesulitan
keuangan, berikut beberapa hal yang perlu Anda persiapkan untuk
menghadapi kejadian tak terduga semacam ini:
Warisan
Sebagai pasangan, sebaiknya Anda mengetahui apa saja aset yang
dimiliki oleh pasangan Anda. Supaya ketika pasangan meninggal aset
tersebut dapat bermanfaat. Aset yang tidak diketahui dengan jelas
kepemilikannya bukan saja bisa hilang, tapi bisa juga menjadi sengketa
dengan pihak lain. Pastikan aset keluarga memiliki kekuatan hukum dan
dilengkapi dengan dokumen resmi.
Perhatikan apa yang terkandung dalam surat warisan, misalnya aset
tertentu untuk anggota keluarga tertentu. Setelah itu, kepemilikan aset
dapat diubah melalui proses hukum yang berlaku.
Perlu diingat, di Indonesia berlaku beberapa jenis hukum waris
sehingga pembagian warisan pun tergantung dari cara mewariskannya. Anda sebelumnya dapat mencari informasi terkait sistem waris yang diatur di Indonesia.
Utang
Segera lunasi utang pasangan dengan dana santunan atau kompensasi
yang didapat dari asuransi. Namun, sebaiknya utang-utang pasangan telah
Anda ketahui sebelumnya. Hal itu untuk mengantisipasi jika ada pihak
yang menuntut pembayaran utang pasangan, Anda bisa mengecek
kebenarannya.
Asuransi Jiwa
Apakah pasangan Anda memiliki asuransi jiwa dan asuransi kesehatan?
Bila pasangan telah memiliki asuransi, Anda dapat mengajukan klaim ke
perusahaan asuransi untuk mendapat kompensasi. Setiap perusahaan
asuransi memiliki prosedur klaim dan persyaratan tertentu.
Untuk mengajukan klaim, terlebih dahulu periksalah kebijakan
asuransi pasangan dan lengkapi berkas administrasinya. Jangan berbohong
atau berbuat curang karena pihak asuransi bisa menolak klaim Anda.
Bila ternyata pasangan belum memiliki asuransi, masih ada waktu
untuk membeli polis asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri, maupun
asuransi kesehatan. Faktor utama dalam membeli asuransi jiwa adalah mencari nilai pertanggungan yang ideal. Berikutnya, kemampuan Anda dalam membayar premi.
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan juga artikel ini
agar bermanfaat untuk orang lain lewat fitur berbagi jejaring sosial di
bawah ini.
*Jangan Lupa Bantu Sharenya
*Jangan Lupa Bantu Sharenya
No comments:
Post a Comment